THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Senin, 31 Januari 2011

Muslim Yang Menjaga Lidah dan Tangannya

قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

(صحيح البخاري)

“Orang muslim adalah orang yang tidak mengganggu orang muslim lain baik dengan lidah maupun tangannya, dan orang yang hijrah itu adalah orang yang hijrah meninggalkan hal-hal yang dilarang oleh Allah”. ( Shahih Al Bukhari)

ImageAssalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

حَمْدًا لِرَبٍّ خَصَّنَا بِمُحَمَّدٍ وَأَنْقَذَنَا مِنْ ظُلْمَةِ اْلجَهْلِ وَالدَّيَاجِرِ اَلْحَمْدُلِلَّهِ الَّذِيْ هَدَانَا بِعَبْدِهِ اْلمُخْتَارِ مَنْ دَعَانَا إِلَيْهِ بِاْلإِذْنِ وَقَدْ نَادَانَا لَبَّيْكَ يَا مَنْ دَلَّنَا وَحَدَانَا صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبـَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ اَلْحَمْدُلِلّهِ الَّذِي جَمَعَنَا فِي هَذَا الْمَجْمَعِ اْلكَرِيْمِ وَفِي هَذَا الْجَمْعِ اْلعَظِيْمِ .

Limpahan puji kehadirat Allah subhanahu wata’ala Yang Maha Luhur, Maha Raja alam semesta, Yang Maha Menguasai keluhuran, Yang Maha Menguasai kebahagiaan, Yang Maha Menguasai keindahan dan Maha membuat hati hamba-hamba-Nya rindu kepada yang lainnya, rindu kepada makanan, minuman, teman, keluarga dan lainnya, namun Allah hanya mengkhususkan satu sifat rindu yang agung yaitu rindu kepada Allah subhanahu wata’ala. Maka jangan salahkan orang-orang yang rindu kepada Allah jika ingin segera wafat, jangan pula salahkan orang-orang yang rindu kepada rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika ingin segera wafat, dan jangan salahkan orang-orang yang rindu kepada Allah dan rasul-Nya jika meminta panjang umur karena ingin hidup lebih lama lagi dalam keadaan rindu kepada Allah subhanahu wata’ala dan rasul-Nya.

Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah
Inilah malam 1 Muharram 1423 H yang merupakan 14 Abad yang silam dari usia hijrahnya rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan harus kita fahami bahwa hijrahnya rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bukan di bulan Muharram tetapi di bulan Rabi’ul Awal. Bulan Rabi’ul Awal adalah bulan lahirnya rasullah, bulan hijrahnya rasulullah dan bulan wafatnya rasullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun karena penanggalan Qamariyah (hijriyah), kalau penanggalan Syamsiah (Masehi) itu berdasarkan perhitungan matahari yang terdapat 12 bulan, dan perhitungan bulan qamariyah 12 bulan juga dan derajatnya diawali dengan bulan Muharram, maka tahun hijriah tidak bisa diawali dengan bulan Rabi’ul Awal, karena bulan yang pertama adalah Muharram dan yang terakhir adalah Dzulhijjah, maka perhitungan 1 Hijriah dimulai pada 1 Muharram. Al Imam Ibn Hajar Al Asqalany di dalam Fathul Bari bisyarh Shahih Al Bukhari menjelaskan bahwa disini terdapat hikmah dijadikannya tahun pertama hijriah adalah Muharram, karena Muharram termasuk salah satu dari 4 bulan haram, yaitu bulan mulia selain bulan ramadhan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab ), dan pertengahan tahunnya adalah bulan Rajab, dan dua bulan terakhirnya adalah bulan Dzulqa’dah dan Dzulhijjah yang keduanya adalah bulan haram, dan sebaik-baiknya perkara adalah diakhirnya, maka jadilah penanggalan hijriah itu awalnya adalah bulan haram, pertengahannya bulan haram, dan terakhirnya juga bulan haram. Bulan haram (dimasa jahiliyyah) adalah bulan yang diharamkan perang, bertikai dan lainnya. Dan setelah berkembangnya agama Islam maka Allah jadikan 4 bulan itu sebagai bulan haram, namun tidak diharamkan perang disaat itu jika ada yang memerangi umat islam. Islam tidak memerangi kecuali diperangi, maka dalam keadaan seperti itu diperbolehkan perang walaupun di bulan haram. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperbanyak puasa di bulan haram, sebagaimana dijelaskan dalam Syarah An Nawawy ‘ala Shahih Muslim oleh Al Imam An Nawawy bahwa Rasulullah memperbanyak ibadah di bulan-bulan haram ; Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Amal-amal di bulan Muharram dilipatgandakan pahalanya, oleh karena itu Rasulullah memperbanyak puasa di bulan Muharram, dan puasa yang sangat disunnahkan di bulan ini adalah puasa Asyura tanggal 10 Muharram, dimana pahala puasa di hari Asyura adalah dihapusnya dosa setahun yang lalu. Namun di dalam madzhab Syafi’i disunnahkan untuk berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram, boleh saja hanya puasa pada tanggal 10 Muharram namun dalam hal ini terdapat penjelasan lagi dimana rasulullah memperbolehkan mengikuti adat istiadat orang yahudi selama itu hal yang baik, karena di hari Asyura’ orang-orang yahudi berpuasa sedangkan orang muslim tidak berpuasa, maka Rasulullah bertanya kepada mereka mengapa mereka berpuasa di hari itu, maka mereka menjawab :

“ hari ini (10 Muharram ) adalah hari terselamatkannya Musa dan Bani Israil dari kejaran Fir’aun”,

maka rasulullah menjawab :

“kami (ummat Islam) lebih berhak untuk mensyukuri keselamatan Musa daripada kalian”,

0 komentar: